Kurikulum
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi, sebagai berikut:
KURIKULUM INTI
1. Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.
2. Kurikulum inti terdiri atas kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian, kelompok matakuliah yang mencirikan tujuan pendidikan dalam bentuk penciri ilmu pengetahuan dan ketrampilan, keahlian berkarya, sikap berperilaku dalam berkarya, dan cara berkehidupan bermasyarakat, sebagai persyaratan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penyelesaian program studi.
3. Kurikulum inti program diploma terdiri atas:
a. Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b. Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
c. Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d. Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e. Matakualiah Berkehidupan Bersmasyarakat (MBB)
4. Kurikulum inti program diploma sekurang-kurangnya 40% dari jumlah sks kurikulum program diploma (minimal 44 sks dari 110 sks)
5. Kurikulum inti di AKFAR Nasional Surakarta mengacu pada Kurikulum Program D-III Farmasi Pusdiknakes (Depkes) 2003 dalam Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan No. HK.00.06.1.2.1183 tentang Kurikulum Pendidikan Diploma III Farmasi.
KURIKULUM INSTITUSIONAL
Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.
KURIKULUM AKADEMI FARMASI NASIONAL
Adapun garis besar mata kuliah yang diselenggarakan di AKFAR Nasional dapat didownload disini.






![]() | Hari ini | 187 |
![]() | Kemarin | 1184 |
![]() | Pekan ini | 5433 |
![]() | Pekan lalu | 12770 |
![]() | Bulan ini | 38927 |
![]() | Bulan lalu | 57907 |
![]() | Total | 335320 |








